Sebelum Jalan Pemuda diberlakukan dengan sistem satu arah selama 24 Jam, maka perlu dilakukan dengan menyesuaikan rambu – rambu lalu lintas termasuk pengaturan durasi APILL dan marka jalur sepeda. Serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat melalui media sosial Pemerintah Daerah, Radio RSPD dan videotron. (*)