Jalan Pemuda Klaten Akan Diberlakukan Sistem Satu Arah 24 Jam

Klaten, Mitrapost.com – Jalan Pemuda Klaten akan diberlakukan sistem satu arah selama 24 jam. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dengan OPD dan instansi vertikal pada Rabu (02/02/2022) yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Joko Suwanto.

Pemberlakuan sistem ini akan dimulai Kamis (10/2/2022) pukul 5.00 WIB.

Melihat kondisi saat ini di Jalan Pemuda Kota Klaten, sistem satu arah dari simpang empat Bareng sampai simpang tiga kantor Pemda (Tugu Adipura) dari jam 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Akan tetapi sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat jam pergantian dari sistem satu arah ke dua arah atau sebaliknya, sehingga perlu untuk diberlakukan sistem satu arah dari simpang empat Bareng sampai simpang tiga kantor Pemda (Tugu Adipura) selama 24 jam.

Baca Juga :   Setuju Perpanjangan PPKM, Ganjar Minta Peran Aktif Warga Jateng

Diberlakukannya Jalan Pemuda dengan sistem satu arah selama 24 jam, mengingat tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di jalan pemuda berkurang dan pertumbuhan wilayah dapat berkembang ke lain tempat, sehingga tidak hanya di tengah kota saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati