Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Kuswantoro mengatakan, relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) belum bisa mencakup semuanya. Pasalnya data yang masuk disesuaikan pada verifikasi atau pendaftaran PKL itu sendiri.
Jumlah yang masuk dan sudah diverifikasi oleh Disdagperin sebanyak 360 PKL, kemudian dilimpahkan kepada Bupati Pati Haryanto.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyosialisasikan program relokasi ini kepada PKL sejak jauh-jauh hari. Tapi, pihak PKL beralasan tidak tahu, tidak mengerti dan sebagainya,” ucapnya saat ditanya Mitrapost.com, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Kendati demikian, tidak sedikit PKL yang merasa senang telah mendapat lapak berjualan. Namun di sisi lain, ada pula yang mengeluhkan karena tidak mendapatkan lapak di sana karena terbatasnya jumlah kios yang ada.
Salah satu pedagang sepatu, Darmo (54) mengaku bersyukur dapat berjualan kembali setelah lama tak berjualan ketika direlokasi dari Alun-alun Kota Pati.