Pati, Mitrapost.com – Program bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, masih berlanjut di tahun 2022. Hal ini dapat membantu mengurangi jumlah penduduk miskin.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kabupaten Pati. Ia mengatakan, untuk tahun 2022, rencananya renovasi RTLH terdapat 30 unit.
“Rencana renovasi RTLH tahun 2022 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati total keseluruhan sebanyak 30 unit,” kata Suhartono, Jumat (4/2/2022).
Sebanyak 30 unit RTLH tersebut akan bersinergi dengan program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, untuk bekerjasama mengurangi jumlah penduduk miskin yang ada di Kota Bumi Mina Tani.
“Kami merinci antara lain ada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ada 12 rumah, Program Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Gender (P2MBG) ada 8 rumah, program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ada 5 rumah, dan program Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 5 unit,” paparnya.
Kemudian penyaluran bantuan renovasi RTLH bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material. Pihaknya mengatakan, tiap unit rumah menerima Rp15.000.000.
Informasi tambahan, berdasarkan tahun 2021, di Kabupaten Pati terdapat 3.438 unit yang telah selesai renovasi RTLH. Terdiri dari sumber APBN, Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejumlah 2519 unit, Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Lokasi Kumuh (KOTAKU) sejumlah 134 unit, serta Bantuan Keuangan Provinsi sejumlah 519 unit.
Sedangkan sumber dari dana APBD Pati dengan rincian Program TMMD 12 unit, Program pembangunan rumah baru bagi masyarakat miskin sebanyak 23 unit, Sumber Dana Desa 61 unit, serta sumber Dana Baznas 170 unit. (*)

Wartawan Mitrapost.com