Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menyesalkan adanya penurunan pendapatan atau omzet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 84,2 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan.
Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), ada banyak faktor penyebab pelaku UMKM mengalami penurunan omzet. Salah satunya daya beli masyarakat yang turun.
“Salah satunya daya beli masyarakat menjadi berkurang dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan masyarakat turun. Sehingga tidak bisa membeli produk UMKM,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut, pelaku UMKM merupakan salah satu penyumbang ekonomi yang besar di Kabupaten Pati. Bahkan ada puluhan ribu pelaku UMKM yang tersebar di Bumi Mina Tani.
“Data tersebut saya tahu dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati melalui info tahun 2021 kemarin,” ungkap politisi Partai Golkar itu.