Mitrapost.com – Cemburu membuat seorang pria di Langkat membacok suami mantan istrinya. Saat ini, pelaku yang berinisial S alias MP telah ditangkap.
“Petugas menangkap pelakunya di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi dikutip dari Detik News, Selasa (8/2/2022).
Junaidi mengungkapkan bahwa korban berinisial SJ ini dibacok saat bersama dengan istrinya yang tak lain adalah mantan istri pelaku.
Kejadian terjadi pada Jumat (4/2/2022) lalu, saat korban dalam perjalanan ke Kwala Begumit, Langkat menggunakan becak motor.
Sebelumnya, korban dan istrinya singgah sebentar ke rumah kerabat mereka yang berada di samping rumahnya untuk memberi tahun perjalannya.
Kemudian keduanya bertemu dengan pelaku, korban dikejar menggunakan parang. Istri korban berteriak agar korban lari, namun korban terjatuh dan dibacok oleh pelaku.
“Pelaku menganiaya korban dengan cara membacokkan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian telapak tangan kiri putus terbacok. Kemudian jari jempol dan jari telunjuk turut di telapak tangan yang terbacok, luka bacok di siku lengan kanan, luka bacok di siku lengan kiri,” jelas Junaidi.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan melaporkan tindakan tersebut ke polisi.Polisi kemudian menangkap S di Aceh Tarniang pada Minggu (6/2).
“Motif terjadi penganiayaan ini karena pelaku merasa cemburu kepada korban, karena sudah berulang kali pelaku mengajak istri korban untuk rujuk kembali. Di mana istri korban adalah mantan istri dari pelaku dan telah bercerai sekitar 4 tahun yang lalu secara sah. Namun pelaku tidak legowo dan tetap masih sering menelpon istri korban mengajak untuk rujuk, namun istri korban tidak mau,” kata Junaidi. (*)
Artikel ini telah tayang Detik News dengan judul “Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istrinya Gara-gara Cemburu”
Redaksi Mitrapost.com