Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Sianida

Mitrapost.com – Pengolahan emas diduga membuat Sungai Cikaniki, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tercemar sianida. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPR RI Adian Napitupulu.

Dalam hal ini, ia mendorong lembaga pemerintah terkait memeriksa BUMN, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Hasil pemeriksaan laboratorium mengungkap kandungan pencemaran air Sungai Cikaniki sudah keluar. Ia menyebut bahan kimia sianida mencemari Sungai Cikaniki.

“Kemarin, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah sianida. Bahan kimia yang sangat berbahaya!” kata Adian dalam keterangannya berjudul ‘Sianida di Sungai Cikaniki Harus Diusut Tuntas’, Selasa (8/2/2022).

Hasil laboratorium menunjukkan konsentrasi sianida di air Sungai Cikaniki berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata-rata ada di angka 49,34 ppm.

“Angka angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukkan bahwa pencemaran sianida di air Sungai Cikaniki Pongkor jauh melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 Tahun 2017, yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm. Juga jauh di atas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 Tahun 2010, yaitu sebesar 0,07 ppm,” jelas Adian.

Kemudian, ia mempertanyakan siapa ‘biang kerok’ dari pencemaran Sungai Cikaniki. Dalam hal ini, ia menyinggung pengolahan antam.
Ia menuturkan perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, adalah Antam.

“Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas. Dengan demikian, maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan emas di Pongkor. Satu-satunya perusahaan emas yang memiliki IUP emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang, yang lokasinya ada di sekitaran Sungai Cikaniki, Gunung Pongkor, Bogor,” beber Adian.

Namun, ia juga tak menampik bahwa ada pihak lain juga yang menyebabkan pencemaran tersebut.

“Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam,” kata Adian.
“Itu kan disinyalir adanya PETI (penambang emas tidak izin), karena sudah berulang kali ya PETI itu,” kata Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo saat dihubungi, Kamis (3/2).

Saat ini, pihak polisi juga telah menerima laporan adanya pencemaran tersebut.
“Ikan yang berada di aliran sungai Cikaniki, Kecamatan Nanggung, ditemukan mendadak mati pada Rabu (2/2), diduga tercemar limbah,” ujar Achmad Budi, pada Kamis (3/2). (*)

Artikel ini telah tayang Detik News dengan judul “Anggota DPR: Sungai Cikaniki Tercemar Sianida, Diduga dari Pengolahan Emas”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati