Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 30 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan telah dinonaktifkan. Dengan demikian, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengambil langkah dengan membantu warga miskin dalam hal pengobatan, sehingga ia menggratiskan biaya pengobatan di rumah sakit.
Bupati Hafidz menuturkan selama ini warga yang terdaftar ke dalam BPJS namun sudah dinonaktifkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih bisa mem-back up biaya pengobatannya. Setiap hari rata- rata 2 sampai 5 pasien di rumah sakit dibebaskan biaya perawatannya.
“Kalau di Rembang pemerintah daerah back up. Pokoknya yang punya BPJS non aktif di rumah sakit Rembang langsung dibebaskan biaya, ini solusi. Kami setiap hari 2, 3, 5 orang minta biaya rumah sakit dibebaskan, ” ujarnya.
Namun demikian, Bupati yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal ini menegaskan bahwa pasien yang dibebaskan biaya perawatannya yakni mereka yang benar- benar warga miskin.
“Tapi syaratnya harus ada surat pernyataan dari Kepala Desa bahwa orang ini benar- benar miskin dan masuk data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kalau tidak saya nanti dibohongi, orang kaya bisa minta gratis juga,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa adanya kartu BPJS yang dinonaktifkan ini merupakan imbas dari perbaikan data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Permasalahan ini juga terjadi pada data program- program bantuan yang lain.
“Di BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga sama. Kementerian sosial ingin semua tertib, sehingga huruf kurang satu juga dicoret, NIKnya tidak sesuai dicoret,” ungkap Hafidz.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan sepanjang permasalahan dikomunikasikan, maka dipastikan akan ditemukan solusi. (*)
Redaksi Mitrapost.com