Ia berkomitmen pemerintah mendukung kebutuhan regulasi mengenai pers di Indonesia yang terus berkembang. Regulasi yang baru diperlukan untuk menata ekosistem industri pers di tengah transformasi dan teknologi, supaya iklim kompetisi seimbang.
“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah Undang-Undang baru, revisi Undang-Undang lama, atau yang paling cepat mengeluarkan PP,” ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta agar insan pers tetap menjunjung profesionalisme dan tetap menyajikan produk-produk jurnalistik berkualitas.
Pasalnya, di tren informasi yang tumbuh subur, Jokowi menilai kerap insan pers terjebak mengejar jumlah klik atau views semata, termasuk masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan.
“Untuk itu perlu mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas lebih cepat dan tetap akurat. Agar media tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita,” ujar Jokowi.