PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Mulai Hari Ini

Semarang, Mitrapost.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di kabupaten Semarang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (9/2/2022).

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul dengan ditemukannya indikasi kasus positif Covid-19 di salah satu SMP Negeri yang ada di Bandungan.

“PTM 50 persen akan dilakukan mulai besok (Rabu, 9/2/2022) karena ada indikasi kasus positif di salah satu SMP di Bandungan. Para orang tua siswa diminta untuk bisa memahami kondisi ini,” ungkap Bupati Semarang Ngesti Nugraha, saat memimpin apel bersama ASN, di Halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Semarang, Selasa (8/2/2022) pagi.

Terkait bertambahnya kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang, bupati meminta seluruh komponen masyarakat, untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. Selain itu, warga juga diminta melengkapi vaksinasi Covid-19, guna menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo yang dihubungi via telepon, membenarkan temuan suspek Covid-19 di SMP Negeri di Bandungan. Pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan PTM 50 persen, di seluruh sekolah di bawah pengawasan Disdikbudpora.

“PTM di SMP tersebut akan ditutup selama seminggu. Kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat, untuk melakukan tracking dan tracing 600 (orang) peserta didik di sana secara sampling,” terangnya.

Camat Bandungan Anang Sukoco yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, kronologis penemuan indikasi kasus positif Covid-19 di SMPN 1 Bandungan. Dipaparkan, pada Sabtu (5/2/2022) terdapat seorang siswa yang sakit, kemudian dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Jimbaran. Hasil swab menunjukkan bahwa siswa tersebut reaktif.

Kemudian, lanjutnya, Senin (7/2/2022) dilakukan swab antigen kepada semua siswa teman sekelas siswa reaktif tersebut, dan ditemukan enam orang siswa lainnya reaktif.

“Penanganan lebih lanjut tentang PTM akan menyesuaikan dengan keputusan Dinas Pendidikan,” kata Anang. (*)