Mitrapost.com – Video viral menunjukkan ratusan polisi sedang mengepung warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) di sebuah masjid. Dalam hal ini, Polda Jateng mengungkapkan bahwa video tersebut merupakan bentuk provokasi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan ada potongan-potongan video yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk provokasi.
Ia menjelaskan terjadi penangkapan 23 orang di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2) kemarin.
Kombes M Iqbal mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di luar masjid, bukan di lokasi Istigasah.
“Itu bukan di istigasah, itu di luar masjid,” kata Iqbal seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (9/2/2022).
Iqbal menyebut di lokasi kejadian banyak pihak yang senagaja memprovokasi warga dan membawa senjata tajam. Orang tersebut lah yang ditangkap oleh polisi.
“Ke-23 orang tersebut saat akan diamankan sengaja berlindung di rumah-rumah penduduk dan juga sengaja menjadikan anak-anak dan wanita sebagai tameng agar tidak ditangkap petugas. Cara cara seperti ini sudah mereka lakukan pada April 2021,” kata Iqbal.
“Karena keberadaan mereka sudah membahayakan jiwa dan harta benda warga lainnya, akhirnya petugas reserse melakukan upaya penangkapan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan sesuai SOP,” imbuh dia.
“Polisi sudah public address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP. Tetapi ada provokasi. Saat akan diamankan mereka lari ke rumah penduduk. Hoaks kalau polisi asal masuk rumah penduduk. Yang benar adalah polisi mengejar provokator yang masuk rumah penduduk. Menggunakan cara-cara itu mereka (merekam) video dan viral provokasi,” kata Iqbal.
Iqbal mengatakan di lapangan ada kelompok yang mengancam dan melakukan provokasi. Adapun warga yang tidak setuju dengan opsi pengukuran dapat menempuh jalur damai.
“Dalam kegiatan pengamanan dan pendampingan tersebut petugas gabungan sebelum masuk desa Wadas telah terus melaksanakan imbauan-imbauan agar selalu menjaga kamtibmas, menghormati hak warga yang lain yang sudah memilih setuju dengan opsi pengukuran, dan jika ada warga yang tidak setuju agar gunakan cara yang damai jauhi kekerasan, namun kenyataannya pada saat proses pengukuran ternyata didapati sekelompok warga yang mengancam kelompok yang lain yang setuju pengukuran dan memprovokasi,” tutur Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polda Jateng Jelaskan soal Viral Polisi Kepung Warga di Masjid Wadas”
Redaksi Mitrapost.com






