Semarang, Mitrapost.com – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan bagi anak terdampak Covid-19 di kabupaten Semarang.
Bantuan yang diberikan kepada 630 anak terdampak Covid-19 tersebut, berupa uang tunai.
Pekerja sosial Kementerian Sosial RI Prisma Rizky Rahmasi menyampaikan, mereka yang mendapatkan bantuan adalah anak yatim atau piatu, yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
“Bantuan diberikan langsung ke rekening bank orang tua yang masih ada ataupun wali anak,” terang Prisma saat ditemui di sela-sela pembagian buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima, di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tengaran, Jumat (11/2/2022) siang.
Sedangkan para penerima adalah mereka yang diusulkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melalui aplikasi khusus Kemensos RI. Terkait dengan kuota bantuan, sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kemensos RI.
Di Kabupaten Semarang, lanjutnya, total anak yang diusulkan mendapat bantuan sebanyak 1.365 orang anak. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 630 orang anak. Sisanya, masih menunggu proses verifikasi dari pusat.