Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta para kepala desa (kades) di Bumi Mina Tani untuk mengingatkan warganya mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hal itu diutarakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo belum lama ini.
Baginya, mengaktifkan kembali Satgas Jogo Tonggo menjadi langkah yang relevan. Upaya ini sebagai langkah antisipatif menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah pedesaan di Kabupaten Pati.
“Perlu antisipasi sedini mungkin agar tidak ada warga yang terjangkit virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Bambang.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati itu menyebut, kepala desa, perangkat desa serta semua lembaga desa perlu mensosialisasikan prokes.
“Selama ini kondisi sudah nampak baik, kasus melandai, namun warga banyak yang abai prokes. Jarang pakai masker, bahkan aktivitas masyarakat juga sudah mulai semakin meningkat,” ungkapnya.
Selain itu, ancaman semakin berbahaya dengan adanya varian Omicron. Oleh sebab itu, warga patut mendukung kebijakan pemerintah dalam menyadarkan warga terhadap adanya bahaya virus tersebut.
“Mari kita disiplinkan diri untuk selalu patuh pada prokes. Jaga kesehatan diri dan keluarga, serta orang-orang terdekat kita dengan mematuhi protocol kesehatan,” pesannya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengumumkan Surat Edaran Nomor: 440/426 yang berisi penghentian sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan, mulai Senin (14/2/2022) hingga kondisi aman.
Regulasi itu dipilih sebagai akibat ditemukannya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di sektor pendidikan. (*)

Wartawan Mitrapost.com