Perangkat Desa di Kabupaten Pati Wajib Bisa Gunakan SIKS-NG

Pati, Mitrapost.com – Perangkat Desa di seluruh Kabupaten Pati, diwajibkan untuk bisa menggunakan SIKS NEXT GENERATION (SIKS-NG), yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.

Dalam verifikasi dan validasi data tersebut, diperlukan peran aktif oleh aparat atau perangkat Desa, karena hal ini adalah kunci penyaluran dana sosial bisa tersalurkan dengan akurat kepada masyarakat membutuhkan.

Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Pati memaparkan, para perangkat Desa harus bisa mengikuti kemajuan teknologi, khususnya menggunakan SIKS-NG.

“Pihak perangkat Desa dan Kepala Desa harus tau aplikasi dari Kementerian Sosial (Mensos), untuk menghindari ketidakvalidan data yang masuk, maka dari itu pemerintah Desa harus bisa mengupgrade SDMnya masing-masing,” ujar Tri Haryumi saat diwawancarai Mitrapost.com melalui telepon, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga :   Puluhan Tiang Listrik di Desa Guwo Dicabut Mantan Lurah

Seperti diketahui, untuk mengefisiensi dan penghematan anggaran dalam melakukan verifikasi dan validasi data, SIKS-NG menjadi solusi paling tepat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati