Rembang, Mitrapost.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktur Kepelabuhanan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) bersama pengguna jasa pelabuhan, RBSJ, Prokopimda, PLTU dan investor berkumpul pada Senin (14/2/2022).
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas mulai dari penyelenggaraan, pengoperasian, dan legalitas Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, termasuk kerja sama di tengah belum selesainya sengketa lahan pelabuhan.
Sosialisasi terkait penetapan perairan pandu di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke dan perairan Terminal Khusus PLTU 1 Rembang Provinsi Jateng juga telah dilakukan. Agenda itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu bertempat di ruang rapat PJB PLTU Rembang yang membahas perihal regulasi, penyelenggaraan dan operator pelabuhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan agenda rakor pembahasan mekanisme perizinan untuk memeroleh bentuk-bentuk kerja sama yang lain.