Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam peniadaan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dalam pernyataannya, Muntamah selaku Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendukung pemerintah mengantisipasi penularan Covid-19 agar tidak merebak seperti dahulu.
“Peniadaan sementara PTM di Kabupaten Pati adalah langkah Pemkab untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Saya mendukung kebijakan tersebut karena kehati-hatian dan kewaspadaan mengenai Covid-19 yang harus diantisipasi,” ujar Muntamah saat dihubungi Mitrapost.com, Rabu (16/2/2022).
Ia menyatakan, peniadaan sementara PTM dari tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat diganti dengan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Mengenai keputusan tersebut, Pemkab Pati mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/426 tertanggal 11 Februari 2022 tentang penghentian sementara PTM di seluruh sekolah.
Ada empat poin yang tertera dalam surat edaran tersebut. Poin pertama, yaitu menghentikan sementara pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dan hanya memperbolehkan secara daring.