Rembang, Mitrapost.com – Tim Gabungan yang terdiri dari BPBD Rembang, Kodim 0720/Rembang, Polres Rembang, dan Satpol-PP Kembali melakukan penyemprotan desinfektan ke 14 kecamatan di Kabupaten Rembang.
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan sejak tanggal 5 Februari 2022, sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Rembang. Mengingat selama 3 bulan terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak cukup tajam.
Penyemprotan dilakukan pada tempat-tempat umum seperti pasar, warung makan, hotel, tempat wisata, dan lain sebagainya. Hal itu dikarenakan, tempat umum menjadi salah satu kawasan rentan terhadap penularan virus.
Pramujo selaku Sekretaris BPBD Rembang mengatakan, upaya ini bertujuan untuk mencegah virus menempel di tubuh masyarakat. Secara ilmiah, desinfektan terbukti cukup efektif membunuh virus dan kuman.
“Ini sebagai upaya antisipasi penanganan Covid-19 karena di Kabupaten Rembang ini kan terjadi peningkatan,” katanya.
Bukan hanya penyemprotan desinfektan semata, tim gabungan tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Pada Rabu (16/02/2022) kemarin, tim gabungan kembali melakukan penyemprotan desinfektan di Kecamatan Lasem. Lasem dipilih, karena saat ini kecamatan yang menjadi calon Kota Pusaka tersebut, dinilai memiliki banyak fasilitas publik yang berpotensi terjadinya penularan virus.
Setelah melakukan penyemprotan desinfektan, tak lupa tim gabungan memberikan sosialisasi yang bersifat humanis kepada masyarakat setempat. Masyarakat yang belum memakai masker bukan hanya diimbau, tetapi juga diberikan masker.
“Respon masyarakat Alhamdulillah baik. Masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan, yang sudah diberikan masker langsung dipakai,” ungkap Pramujo saat ditemui di kantornya.
Hari ini, Kamis (17/02/2022) Tim Gabungan tersebut, dibagi ke dalam dua wilayah yaitu di Kecamatan Sale untuk kembali melakukan penyemprotan desinfektan. Kemudian di Kecamatan Sulang untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan hingga Kabupaten Rembang kembali berada di zona hijau, seperti sebelumnya. (*)