Bangunan Pesantren di Komplek LI Dirobohkan

Pati, Mitrapost.com – Bangunan pesantren di area Lorong Indah (LI) akhirnya dibongkar pagi ini, Jumat (18/2/22) oleh pemerintah daerah setempat.

Bupati Pati Haryanto mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan pembongkaran paksa 70 bangunan usaha prostitusi pada tanggal 3 Februari lalu.

Seperti yang lain, Bupati menyebut dibongkarnya bangunan ini karena menyalahi Perda RTRW Kabupaten Pati. Bangunan berdiri di lahan hijau atau lahan pangan berkelanjutan dan tidak berizin.

“Saya bersama forkopimda dan tim terkait melanjutkan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin tak ber-NIB, tak punya izin usaha, dan dipakai untuk tempat prostitusi,” ujar Haryanto kepada awak media.

Lanjutnya pembongkaran bangunan ini juga tidak dilakukan sepihak. Pemkab Pati diketahui telah melakukan perundingan dengan Kyai Nova, utusan Gus Nuril yang diberikan wakaf bangunan menjadi Ponpes.  Dan pihaknya menerima bila bangunan dirobohkan.

Baca Juga :   Anggota Komisi B DPRD Pati Dorong Masyarakat Beli Produk Kopi Organik Lokal

“Kemudian kalau diwakafkan harus ada penyertaan wakaf dari KUA Margorejo. Saya punya bukti formal dari KUA Margorejo juga ndak ada tanah yang diwakafkan untuk ponpes. RMI juga Kemenag juga mengatakan tidak ada pendirian Ponpes di LI,” tutur Haryanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati