Mitrapost.com – Dua hekatare ladang ganja ditemukan oleh petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut. Ia menyebut penemuan itu berawal dari penangkapan pelaku berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Setelah melakukan pengembangan kasus, polisi bergerak menuju Pegunungan Tor Mangompang pdaa Rabu (16/2) dengan jarak 6 jam, 1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki menuju pegunungan yang ditanami ganja tersebut.
“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” kata mantan Kapolres Biak Numfor, Papua itu.