Satgas Pangan Polri Temukan Penyelewengan Distribusi 61 Ton Minyak Goreng

Mitrapost.com – Satgas Pangan Polri temukan kasus penyelewengan distribusi 61,18 ton minyak goreng.

Kasus ini terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Dimana puluhan ton minyak tersebut berasal dari Kalimantan Selatan untuk kemudian didistribusikan untuk rumah tangga.

Namun faktanya, pendistribusian tersebut tidak sampai ke warga, namun justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan industry.

“Di Makassar ada 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan dan masuk ke Makassar. Peruntukkannya untuk kebutuhan rumah tangga tapi dialihkan ke industri,” ujar Kepala Satgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika, Senin (21/2/2022).

Helmy juga menyebutkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman kasus. Salah satunya untuk mengetahui motif para pelaku dalam mengalihkan minyak goreng yang harusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga ke ranah industri.

“Apakah memang ingin mendapatkan keuntungan, atau dia (pelaku) tidak memperhatikan aturan pemerintah tentang DMO atau domestic market obligation yang mana 20 persennya itu untuk bahan pokok,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, sebagian besar dari total 61,18 ton minyak goreng tak sesuai distribusi itu, telah digunakan oleh industri.

“Untuk 61 ton minyak goreng itu sesuai data dari penjualan sudah digunakan pihak perusahaan. Sementara sisanya sekarang tersimpan dan akan didistribusikan ke pasar sehingga tidak ada lagi minyak goreng yang tertahan,” imbuh Whisnu. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati