Pandemi Belum Berakhir, Pemkab Rembang Optimis Naikkan Target PAD

Rembang, Mitrapost.com – Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 kurang maksimal, Pemerintah Kabupaten Rembang optimis tambahkan Pagu anggaran hingga di angka Rp 373 miliar.

Efek pandemi terhadap pendapatan asli daerah masih terasa hingga tahun ini. Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Rembang mampu serap PAD sebesar 114,70 persen.

Meskipun penyerapan PAD ini dinilai cukup maksimal, akan tetapi sektor retribusi faktanya tidak terserap dengan baik.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Rembang optimis untuk menambahkan pagu anggaran 2022 hingga di angka Rp 373,7miliar, target Pagu Anggaran ini naik sebesar Rp.20miliar dari pagu anggaran tahun sebelumnya yaitu Rp.353,4miliar.

Retribusi daerah untuk Kabupaten Rembang di tahun 2021 hanya sebesar 83,78 persen dari total Pagu Anggaran Rp 20 miliar, dana yang mampu terserap hanya sebesar Rp 16 miliar saja.

Baca Juga :   Jokowi Yakin Indonesia Mampu Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPPKAD Rembang melalui juru bicaranya yakni Bagus Sapto Oetomo mengatakan, penyerapan retribusi yang kurang maksimal ini disebabkan adanya pandemi yang masih melanda Indonesia.

“2021 kurang maksimal itu di retribusi. Karena kita masih menghadapi pandemi, seperti pasar, terminal, itu kan terdampak. Otomatis pengaruh juga terhadap kegiatan masyarakat di sana,” ungkapnya saat ditemui Mitrapost.com pada Selasa (22/02/2022).

Realisasi PAD paling banyak dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang. Hal tersebut dikarenakan, DKK perlu membiayai rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan masyarakat di masa pandemi ini.

“Untuk realisasi ke BLUD sektor Kesehatan. Untuk pembiayaan Rumah Sakit di masa pandemi,” katanya.

Baca Juga :   Dokter Jadi Tersangka Kasus Suntikan Kosong di Medan

Meski begitu, Pemkab Rembang masih optimis untuk mampu menyerap PAD sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan tahun ini, baik dari pajak daerah hingga pendapatan daerah lainnya yang sah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati