Pembatasan Toa Masjid, Kemenag Pati Sebarkan SE Menag Kepada Stakeholder

Kemudian nanti di tingkat Kecamatan, menjadi tanggung jawab Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan untuk tingkat Desa, juga menjadi tanggung jawab KUA. Sementara itu, yang akan melaksanakan dari pihak KUA yakni penyuluh agama.

“Penyuluh agama islam di setiap desa kan ada, nanti yang menyampaikan ke semua masjid dan mushalla,” terangnya.

Ia menegaskan, minggu ini dipastikan seluruh masjid dan musala yang berada di Kabupaten Pati sudah menerima SE tersebut secara utuh.

“InsyaAllah minggu ini selesai. Karena di tingkat Kabupaten sudah kami kirim ke masing-masing stakeholder dan untuk tingkat Kecamatan ini dalam tahap penggandaan SE tersebut,” sambungnya. (*)