Rembang, Mitrapost.com – Penularan virus Covid-19 belum berakhir, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Candi untuk menertibkan seluruh kendaraan yang menjadi penyebab mobilitas tinggi.
Melihat penularan virus Covid-19 yang masih meningkat diiringi menyebarnya varian baru berjenis Omicron, Kepolisian RI gelar operasi candi untuk menertibkan lalu lintas. Operasi ini juga akan dilaksanakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Rembang.
Operasi Candi akan digelar selama 14 hari, yakni mulai tanggal 1-14 Maret 2022. Dalam apel yang digelar di halaman Kantor Polres Rembang pada hari ini, Selasa (1/03/2022), AKBP Dandy Ario Yustiawan selaku Kapolres Rembang membacakan sambutan tertulis Kapolda Jawa Tengah.
“Operasi keselamatan lalu lintas Candi tahun 2022 ini merupakan merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19,” katanya.
Perlu diketahui bahwa Operasi Candi merupakan operasi penertiban lalu lintas oleh Kepolisian RI yang menjadi kegiatan rutin tahunan. Terutama di masa pandemi, kegiatan operasi candi difokuskan untuk mencegah penularan virus covid-19.
Pada tahun ini, Polri nampaknya juga melihat perkembangan moderenisasi yang menyebabkan volume kendaraan di Indonesia kian meningkat. Meskipun begitu, nyatanya di tahun 2021 jumlah pelanggaran lalu lintas justru turun hingga 73%.
“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (handphone). Modernisasi tersebut perlu diikuti oleh inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas,” terang Kapolres Rembang saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut, Pihaknya menegaskan agar operasi ini nantinya akan dilaksanakan secara humanis dan persuasif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta menjaga protokol kesehatan.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten