Mitrapost.com – Angelina Sondakh telah bebas dari hukuman penjara 10 tahun, hal tersebut disambut baik oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Ia mengatakan Partai Demokrat terbuka untuk Angelina Sondakh jika ingin kembali.
“Partai Demokrat adalah partai terbuka yang akan menghormati hak politik Mbak Angie sekiranya akan kembali memilih jalan politik sebagai saluran menunaikan bakti untuk negeri,” kata Kamhar saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).
Meski demikian, ia mengaku tidak ada pembicaraan antara Demokrat dan Angelina Sondakh.
“Hingga kini belum ada pembicaraan tentang itu. Kita lihat saja nanti ke depannya seperti apa. Saat ini tentunya terlalu pagi untuk membicarakan apakah beliau akan kembali aktif di Partai Demokrat atau seperti apa ke depannya,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Angelina Sondakh telah menjalani hukuman selama 10 tahun sejak 27 April 2012. Ia dihukum lantaran anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
“Hemat kami, saat ini adalah hari yang berbahagia bagi Mbak Angie dan keluarga, kembali berkumpul bersama anak-anaknya dan kedua orang tua yang terpisah selama 10 tahun. Biarlah Mbak Angie menikmati ini, jangan kita usik dulu dengan yang lain-lain. Bagaimanapun, keluarga adalah yang utama dan tak tergantikan,” tambah Kamhar.
Saat ini, diketahui bahwa Angie telah diberhentikan sebagai pengurus Partai Demokrat dengan jabatan Wasekjen DPP Partai Demokrat.
“Sepengetahuan kami, (Angie) diberhentikan sebagai pengurus, diberhentikan dari jabatannya sebagai Wasekjen DPP Partai Demokrat pada masa itu. Sejauh ini kita juga belum mendengar atau membaca pernyataan dari Mbak Angie untuk ke depannya seperti apa. Apakah akan kembali aktif di dunia politik atau seperti apa. Itu sepenuhnya menjadi hak beliau dan kami menghormati itu,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul Demokrat Terbuka Jika Angelina Sondakh Ingin Kembali”
Redaksi Mitrapost.com