Tak Setuju Pemilu Diundur, JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Makassar, Mitrapost.com – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK) menolak adanya wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, jadwal Pemilu 2024 telah ditetapkan sehingga bila diundur maka itu merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.

Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu meminta supaya berbagai pihak berhati-hati dalam mengambil sikap akan adanya pemilu.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” ungkap pria yang kerap disapa JK itu, Jumat (4/3/2022).

Menurut pandangannya, konstitusi Indonesia telah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” imbuh JK.

Baca Juga :   7 Parpol Tidak Diloloskan Pada Proses Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Dirinya mengimbau supaya para elit politik patuh terhadap konstitusi yang ada di Indonesia. Apalagi, bangsa Indonesia sangat rentan oleh adanya polarisasi yang terjadi akibat perbedaan pandangan politik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati