Dewan Mengutuk Kekerasan Seksual yang Menimpa Gadis di Bawah Umur asal Kayen

Pati, Mitrapost.com – Terkait kasus pencabulan anak di bawah umur oleh terduga pelaku berusia 16 tahun yang terjadi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada Selasa (2/3/2022) lalu membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah merasa prihatin. Pasalnya sang pelaku adalah tetangga korban sendiri.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengutuk keras perbuatan terduga pelaku. Ia menilai perbuatan pelaku adalah tindak kejahatan yang kejam.

Akibat ulahnya akan berdampak pada gangguan psikologis dan pertumbuhan anak hingga masa depannya.

Perlu diketahui, saat ini keluarga korban telah melaporkan tindak asusila tersebut ke Polres Pati dan korban telah menjalani visum. Kendati demikian, belum ada lagi langkah selanjutnya atas proses gelar perkara.

Baca Juga :   Disdagperin: 75 % APBD Telah Diserap Untuk Program Pengelolaan dan Pembinaan Pasar

Anggota dewan yang konsen menyuarakan perlindungan perempuan itu meminta pihak kepolisian untuk mengurus kasus ini sampai tuntas agar tak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati