Mitrapost.com – Seorang pria yang mengaku sebagai Jenderal polisi gadungan berhasil menipu warga senilai Rp 1 miliar. Diketahui, pria tersebut Yusuf Daiman (58) telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari Detik News, Senin (7/3/2022).
Dalam hal ini, Zulpan menyebut bahwa tersangka bukan anggota Polri. Tersangka dijerat atas kasus penipuan lantaran menipu warga hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 1 miliar.
“(Dijerat pasal) penipuan. Sudah ditahan di Polda Metro,” kata Zulpan.
“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3).
Kasus ini diawali ketika Yusuf hendak mengunjungi bank lalu bertemu dengan perempuan berinisial I (36) di dekat bank tersebut. Dalam hal ini, korban belum menjelaskan alasan dirinya bertemu dengan pelaku. namun, ia mengaku bahwa dirugikan Rp 1 miliar.