Pati, Mitrapost.com – Diketahui saat ini Raperda tentang Penyandang Disabilitas Kabupaten Pati telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Setelahnya Raperda ini akan diperdakan melalui rapat paripurna.
Sayangnya saat audiensi terakhir antara Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan Komunitas Welas Asih. Dianggap ada beberapa hal yang belum termuat dalam klausul Raperda tersebut. lebih spesifiknya mengenai penanganan penyintas Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Petrus, salah seorang anggota Komunitas Welas Asih saat diwawancarai awak media usai audiensi mengatakan, dalam Raperda tersebut tidak diterangkan adanya dasar Raperda disabilitas yang spesifik.
Ia menyebut saat memaparkan kepada Komunitas Welas Asih, Dewan hanya mengemukakan persoalan yang mendasar saja.
“Penyusunan Raperda Disabilitas ini saya ingin tahu tracingnya bagaimana. Saya lihat ini masih dalam penanganan belum akarnya. Saya belum menangkap strategi jangka panjang,” ujar Petrus saat itu.
Pemaparan Petrus, menyiratkan bahwa diperlukan pembahasan lanjutan terkait Raperda Disabilitas sebelum disahkan.
Menanggapi hal tersebut, Muntamah menegaskan tidak ada pembahasan lanjutan, karena pembahasan Raperda sudah final tinggal diparipurnakan.
“Prosedurnya setelah fasilitasi gubernur jika tidak ada perubahan langsung jadi Perda, Setelah proses-proses pembahasan Raperda sudah dilalui semua terakhir fasilitasi Gubernur jika tidak ada evaluasi langsung jadi Perda, ” ujar Anggota Komisi D DPRD dan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat diwawancara, Selasa (8/3/22).
Diterangkan Muntamah, dalam audiensi itu, pihak Komisi D sengaja tidak menjelaskan Raperda tentang disabilitas secara detail, karena pembahasan telah dilakukan selama satu tahun.
Sementara, audiensi yang digelar kemarin lebih menekankan kepada silaturahmi dengan Komunitas Welas Asih.
Ia menegaskan bahwa saat merancang dan membahas Raperda tentang disabilitas, DPRD Pati tidak sepihak. Pasalnya berbagai macam langkah sudah dilakukan termasuk melakukan public hearing, mengundang berbagai elemen masyarakat khususnya golongan disabilitas. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati