Penyiksaan Napi di Lapas DIY, Makan Muntahan Makanan

“Investigasi pelakunya dan pulihkan kejiwaan korbannya,” tambah dia.

Jazilul menilai Kemenkumham tidak cukup jika hanya menyampaikan permohonan maaf. Dan permohonan maaf tersebut lantas menutup perkara kasus.

“Tidak cukup dengan hanya menyampaikan permohonan maaf lantas perkara ditutup dan dianggap selesai,” ujar dia.

“Harapan kami, jangan saling lempar tanggung jawab. Berikan sanksi disiplin bagi yang lalai dan melenceng dari tugas,” tambahnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya penyiksaan di Lapas DIY. Oleh sebab itu, Kemnkumham DIY meminta maaf atas lalai pihaknya.

“Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP (warga binaan pemasyarakatan) LP Narkotika Yogyakarta,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya, dilansir dari Detik News, Senin (7/3).

Baca Juga :   Berikut Ini Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Conmebol

“Kemudian menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP untuk pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan,” kata dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati