Pati, Mitrapost.com – 20 Pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Polres Pati. Proses penangkapan tersangka sendiri dilakukan selama program Operasi Bersinar candi pada tanggal 9-28 Februari 2022.
Wakapolres Pati, Kompol Adi Nugroho mengungkapkan, sebanyak 16 orang pengedar tersebut sebelumnya diketahui beroperasi di Kecamatan Juwana dan telah menjadi target operasi (TO) Polres Pati.
“Kami mengamankan 16 TO pengedar narkoba. Sebenarnya kami ditargetkan menangkap empat target operasi (TO). Dengan kriteria satu sesuai dengan 15 dalam TO satu diluar TO. Total ada 20 tersangka,” ujar Kompol Adi dalam Konferensi Pers di Satlantas Pati, yang digelar siang ini, Selasa (8/3/2022).
Adi menerangkan, Karena berbatasan dengan lautan, Kecamatan Juwana menjadi lokasi yang mudah digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkoba.
Dalam operasi tersebut, Polres Pati berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 17,8 gram dan alat telekomunikasi handphone.