Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penjambretan di Flyover Senayan

Jakarta, Mitrapost.com – Kasus penjambretan yang menyasar para pesepeda di flyover Senayan, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu menemui titik terang. Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial AS alias B berperan sebagai pemetik, N sebagai joki dan RJ yang merupakan residivis kasus serupa.

“Dari kejahatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit motor suzuki warna hitam, satu unit handphone, helm, dan potongan pakaian,” ungkap Zulpan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Para pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari orang-orang yang berolahraga pagi dengan sepeda.

“Jika ada yang menggunakan sepeda seorang diri, itu akan menjadi sasaran mereka. Kemudian mereka melakukan pemepetan dan penjambretan,” jelasnya.

Diketahui, para pelaku telah melakukan penjambretan terhadap para pesepeda di tiga lokasi berbeda, mulai dari Pancoran, Jalan Pakubuwono, hingga di Kebayoran Baru.

“Adapun hasil penjambretan itu digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku penjambretan pesepeda di flyover Senayan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati