Pihaknya berjanji menyelesaikan pemasangan kubah masjid dalam kurun waktu satu sampai tiga hari.
“Oleh karena itu, mohon kepada semua pihak bisa memahami dan mengerti. Sekalipun diselesaikan, namun Pemerintah Daerah (Pemda) kewajibannya hanya membayar sesuai hasil prestasi pada waktu tahun 2021,” ungkap Haryanto.
Bupati mengatakan bahwa kekurangan anggaran pengadaan proyek itu akan dibayarkan pada saat perubahan anggaran. (*)