Pati, Mitrapost.com – Perihal tindak lanjut kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengaku telah melakukan asesmen kepada si korban.
Kepada tim mitrapost.com, Kepala DINSOSP3AKB, Dr Muhtar, SIP, MM bersama dengan Kepala Bidang PPPA, Nikmah Munfaat menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan korban dan keluarga pada tanggal 5 Maret 2022.
“Kita sudah lakukan asesmen. Kemarin kita minta data dukung seperti KK dan Akta anak, juga termasuk KTP orang tuanya. Kita juga menanyakan perihal kondisi dan lain sebagainya,” ungkap Nikmah saat ditemui di kantor pada Senin (14/3).
Pada kegiatan asesmen yang dilakukan pihaknya juga telah menanyakan terkait dengan kondisi korban.
Selain itu, juga telah menawarkan pendamping psikologi terhadap korban. Karena ditakutkan pasca peristiwa kekerasan, si korban mengalami gangguan serius pada mentalitasnya.
“Kami sudah koordinasi dengan Peksos Anak, kita sudah sudah tawarkan juga fasilitas pendampingan bantuan psikologi ke orang tuanya. Karena anak ini masih usia 6 tahun. Jadi kita khawatir jika mengalami gangguan yang serius,” ucapnya.
Pihaknya juga menyebut, kondisi sang anak saat ditemui dalam kondisi yang cukup baik. Ia menggambarkan si korban masih bisa tertawa dan cukup gembira.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melakukan arahan yang sesuai agar si anak benar-benar dipastikan dalam kondisi yang tidak buruk.
“Iya saat kemarin kita asesmen, si anak kami lihat dalam kondisi cukup yang baik. Bisa tertawa-tertawa dan bahagia,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menambahkan bahwa untuk saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan Polres Pati. Sebagaimana laporan awal yang dilakukan oleh sang ibu korban ke Polres Pati
Pihak DINSOSP3AKB melalui bidang PPPA saat ini sudah mengupayakan proaktif dalam upaya membantu dalam ranah perlindungan terhadap anak.
“Karena laporan awalnya Polres, maka bola apinya sekarang masih ada di kepolisian. Kita tetap koordinasi, kita juga sudah proaktif dalam dengan mendatangi langsung ke rumah korban,” tambah Muhtar. (*)






