Dugaan Kasus Pemerasan, Nita Maria Penuhi Panggilan Polisi

Pati, Mitrapost.com – Kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Sekretaris Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Nita Maria penuhi panggilan polisi hari ini, Senin (14/2/2022) di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati.

Nita Maria menyebutkan bahwa kedatangannya tersebut, perihal pemanggilan polisi atas laporan yang ditujukan kepadanya oleh salah satu calon Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pakis.

“Hari ini memenuhi panggilan polisi, atas laporan Pak Widodo kepada saya, terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang,” katanya saat ditemui Mitrapost.com hari ini.

Pihaknya dilaporkan oleh salah satu calon PAW Kepala Desa Pakis, Widodo Hariyadi pada tanggal 10 November 2021 atas tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang saat dirinya menjadi panitia bendahara pada ajang PAW Desa Pakis tahun 2021.

Baca Juga :   BPP Margorejo Terima 11 Ton Benih Padi untuk Petani yang Alami Puso

Nita Maria hanya datang bersama suaminya tanpa kuasa hukum menyebutkan bahwa kedatangan terkait dengan permintaan klarifikasi dan keterangan atas tuduhan padanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati