Mitrapost.com – Remaja di Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Diketahui korban masih duduk di bangku SMP dan pelaku merupakan TS (22).
Menanggapi hal tersebut,Kapolres Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pelaku mulanya mengancam korban akan memerkosa adiknya jika tidak mau melakukan berhubungan tubuh.
“Awal mula kejadian sekitar Desember 2021, korban berkenalan dengan pelaku. Lalu pelaku mengajak korban bertemu di kontrakannya di Balaraja Kabupaten Tangerang,” kata Zain dikutip dari Detik News, pada Senin (14/3/2022).
Diketahui, korban sempat melawan namun diancam oleh korban dan akhirnya mengikuti kemauan dari pelaku.
“Sesampainya di lokasi korban diajak masuk ke dalam kamar yang mana kontrakan tersebut dalam keadaan sepi, selanjutnya pelaku mengancam korban akan ‘menyetubuhi adik kandung dari korban’ kemudian korban merasa takut dan menuruti keinginan pelaku,” kata dia.
Ia mengatakan korban telah diperkosa sebanyak 13 kali. Hal tersebut dilakukan dengan ancaman hingga membuatnya merasa tertekan.
“Pelaku sering mengacam korban akan menyetubuhi adik korban. Merasa teracam korban memberitahu kepada ibu kandungnya. Iya (13 kali), karena diancam itu, sejak Desember 2021 sampai Februari 2022,” ujar dia,
“Cuma buruh, bukan bosnya dia. Jadi buruh buat jual pecel lele. Tempat jual lele sama tempat korban tuh tetangga, kontrakan. Korban diamanin di rumah. Kondisi kesehatannya biasa aja,” tutur dia.
Pelaku dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia diamankan di rumah kontrakannya.
“Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), setibanya di TKP telah ditemukan diduga pelaku sedang berada di dalam kontrakannya dan Tim Opsnal PPA mengamankan terduga pelaku tersebut, selanjutnya tim opsnal PPA membawa pelaku ke Polresta Tangerang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah atayng di Detik News dengan judul “Bejat! Remaja Diperkosa Tetangga di Tangerang hingga 13 Kali”
Redaksi Mitrapost.com