Bareskrim Polri Ungkap Deretan Aset Doni Salmanan Yang Disita

Mitrapost.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri mengungkap deretan aset Doni Salmanan yang disita polisi.

Bareskrim Polri pun terus melakukan penyitaan terhadap aset Doni Salmanan, yang merupakan tersangka kasus penipuan melalui platform Qoutex, Doni Salmanan.

Adapun aset yang disita diantaranya adalah 1 unit rumah yang terletak di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di kota Bandung, serta 1 kendaraan Porsche 911 Tarera 4S.

“Kemudian, dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 satu unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/3/2022).

Aset lain yang disita polisi diantaranya adalah lima unit motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan KTM, satu unit motor MSI, satu buah Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, serta satu buah kartu debet yang ikut disita.