Mitrapost.com – Polisi menyita Rp 60 miliar aset milik tersangka afiliator Qoutex, Doni Salmanan. Hal tersebut pun diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmaban, Ikbar Firdaus N.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka afiliator Quotex, Doni Salmanan. Pengacara mengklaim total aset yang telah disita mencapai Rp 60 miliar.
“Total aset yang disita kurang lebih Rp 60 miliar mungkin. Dua rumah itu hampir Rp 20 miliar terus itu kendaraan-kendaraannya itu kurang-lebih Rp 50 miliar lebihlah,” kata kuasa hukum Doni Salmaban, Ikbar Firdaus N, dikutip dari Detik News, pada Senin, (14/3/2022).
Dalam hal ini, ia mengatakan pihakya dan istri dari Doni Salmanan menerima dan terbuka saat dilakukan penyitaan.
“Nggak apa-apa kalau sesuai apa yang terurai dalam fakta ya nggak ditahan-tahan juga kok, udah Bu Dinan juga semua. Itu sesuai apa yang diuraikan oleh tersangka udah,” tambahnya.
ia juga mengatakan beberapa rekening dari Doni Salmanan telah diblokir.
“Tiga (rekening yang diblokir) sepengetahuan saya,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus penipuan platform Qoutex dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
sejumlah aset pun sudah disita oleh Bareskrim Polri.
“Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol sambil melampirkan foto mobil Porsche Doni disita.
“Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex,” tambah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Polri juga sudah menyita dua rumah milik Doni Salmanan.
“Ada 2 (rumah yang disita),” kata Kombes Reinhard Hutagaol, pada Minggu (13/3).
“(Rumah yang disita berada di) Soreang dan Bandung,” katanya. (*)
Artikel ini telah atayng di Detik News dengan judul “Pengacara: Aset Doni Salmanan Disita Polisi Rp 60 Miliar”
Redaksi Mitrapost.com






