Perhelatan Pemilu 2024, Segini Anggaran KPU

Mitrapost.com – Perhelatan Pemilu 2024 mengalami berbagai kontroversi hingga kabar penundaannya. Menanggapi hal tersebut, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengungkapkan Pemilu 2024 menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan oleh pemerintah bersama dengan DPR.

Ia juga mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama.
“Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah,” kata Puan Maharani dalam pidatonya saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Hal ini berkenaan dengan pencapaian tujuan pemilu yang demokrasi berkualitas dengan menyuarakan suara rakyat.

“Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat,” kata dia.

Dalam aspek DPR sebagai wakil rakyat, Puan meminta alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR yang berkaitan mencermati pelaksanaan Pemilu 2024.

Pelaksanaan itu tentu harus dicermati dari aspek anggaran hingga regulasinya.

“Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya,” tutur Puan.

Diketahui, KPU telah mengajukan anggaran Pemilu 2024 terbaru yaitu Rp 76,6 triliun. Hal ini merupakan usulan akhir dari KPU. Sebelumnya diketahui bahwa KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 86 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Puan Maharani: Pemilu 2024 Sudah Jadi Kebijakan Negara!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati