Pati, Mitrapost.com – Sosialisasi administrasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) untuk Kelompok Kerja ll (Pokja ll) wilayah Kabupaten Pati, diselenggarakan pada hari ini, Selasa (15/3/22).
Acara tersebut dihadiri Kader Pokja ll dan anggota PKK Desa wilayah Kabupaten Pati sebanyak 54 orang. Pembahasan sosialisasi ditujukan untuk efisiensi program Pokja ll.
Nilam Ristiana selaku Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana dan Pelayanan Dana Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati mengatakan, dana desa dan alokasi dana desa tersebut bisa digunakan untuk mendanai atau meminjamkan modal UP2K di desa.
” Dana desa dan alokasi dana desa ini bisa digunakan untuk pendanaan UP2K di desa panjenengan ke depannya, untuk meningkatkan produktifitas usaha tersebut, ” ujar Nilam.
Usaha yang didanai dengan dana desa atau alokasi dana desa bisa bersifat perorangan maupun kelompok, kalau dikelola kelompok minimal harus terdiri dari 5-10 keluarga, setiap keluarga diwakili oleh satu orang.
Program Pokja ll ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui pelatihan keterampilah usaha ekonomi yang produktif, ekonomi kreatif serta usaha mikro kecil.
” Dana bantuan untuk UP2K ini akan dipinjamkan hanya kepada kelompak usaha atau perorangan yang mempunyai keinginan untuk maju dan berkembang diusaha tersebut. Kedua orang yang diberikan pinjaman atau bantuan modal harus bisa bertanggung jawab penuh atas dana yang diberikan atau dipinjamkan, ” ucap Nilam.
Jenis usaha UP2K PKK harus meliputi, produk yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat, mudah dipasarkan, usaha yang berkelanjutan dan cepat menghasilkan, bahan baku usaha mudah didapatkan serta mengutamakan kearifan lokal.
” Bahwasannya dana yang kita keluarkan tersebut akan dipergunakan dengan jelas dan ada administrasinya sesuai persyaratan untuk UP2K tersebut, ” tandas Nilam. (*)