Merespon Kelangkaan Migor, Polres Pati Undang Sejumlah Pedagang

“Intinya imbauan kepada distributor hingga agen agar tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada masalah hukum. Jika ada yang melakukan penimbunan minyak goreng, akan kami pidanakan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati, Hadi Santosa usai rapat koordinasi menyebutkan bahwa saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Pati, baik di pasar tradisional maupun ritel modern terpantau stabil.

Sidak di distributor dan agen minyak goreng juga telah dilakukan. Ia mengklaim bahwa Pati minim dari tindak penimbunan.

“Kami melakukan pengawasan ke distributor minyak goreng. Kalau di Pati tidak ada, kalau daerah lain kurang tahu,” tuturnya

Diakui Hadi, stok minyak kemasan di pasar saat ini lebih melimpah dibandingkan minyak curah.

Baca Juga :   Pembongkaran LI Jadi Ladang Rezeki Para Pencari Besi Bekas

“Kemarin peraturan tentang HET minyak goreng curah baru diputuskan. Jadi mungkin saat ini masih transisi,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati