Penyaluran Bantuan Sembako Bentuk Tunai di Jateng Lampaui 98 Persen

Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia. Penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat. Sedangkan, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.

“Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada (pungutan), silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos,” ujarnya.

Tegoch mengatakan, Dinsos Jateng menggandeng berbagai pihak, termasuk penegak hukum untuk mengawasi program tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyebar nomor aduan yang bisa dijangkau masyarakat.

“Bisa melaporkan ke kanal yang telah disampaikan. Di antaranya Dinsos 0851 5866 8448, Kemensos 0811 10 222 10, dan PT Pos Indonesia 0812 2333 0332, serta email di [email protected]. Sampai saat ini, sudah ada 70 aduan yang masuk, rerata mengeluhkan terkait penyaluran dan kenapa harus beli ini dan itu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Laporan Stok Oksigen Menipis, Ganjar Siagakan Isotank

Terkait validitas data penerima, ia mempersilakan warga melaporkan jika menemukan penerima yang dianggap tidak pantas. Pelaporan bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati