Razia Prokes, Masih Ditemukan Tempat Hiburan Tak Patuh Aturan PPKM Level 2

Mitrapost.com – Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kembali menggelar operasi razia protokol Kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Dalam razia yang menyasar 13 lokasi tempat hiburan di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, Jumat (18/3/2022) mulai pukul 23.00 WIB sampai Sabtu (19/3/2022) dini hari ini, masih ditemui tempat yang tak patuh aturan PPKM level 2.

“Razia protokol kesehatan, namun sifatnya hanya imbauan. Ketentuan jam 00.00 WIB sudah bubar, close. Yang masih buka kita bubarkan,” Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharasa dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2022).

Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan, mayoritas kafe dan tempat hiburan sudah mematuhi aturan yang diterapkan pada PPKM level 2. Namun, juga masih ditemui beberapa tempat yang tidak mematuhi prokes.

Baca Juga :   PPKM Level 1, Bus TransJakarta Beroperasi Hingga Pukul 12 Malam

“Seperti di Swill House itu saat kita cek jam 00.05 WIB itu masih ada beberapa pengunjung yang baru saja keluar dan tidak ditemukan pelanggaran jam operasional,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati