Bantuan Insentif Bagi Pengajar Agama di Jateng Kembali Digulirkan

Semarang, Mitrapost.com – Bantuan insentif bagi pengajar agama di lingkup wilayah Jawa Tengah Kembali digulirkan pada tahun 2022.

Bantuan yang akan ditujukan bagi 211.455 pengajar agama ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah provinsi Jateng.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Imam Maskur, Senin (21/3/2022). Ia mengatakan bahwa program ini sudah bergulir selama empat tahun, tepatnya sejak 2019.

Pada awal program, terdapat sekitar 171.131 orang pengajar agama yang mendapatkan insentif. Kemudian mengalami tambahan di tahun 2020, dengan bertambah sebanyak 40.324 orang menjadi 211.455 orang, baik untuk pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

“Untuk tahun 2022 (pencairan) kita rencanakan (setiap) empat bulan. Untuk pencairan pertama itu pada bulan April saat Ramadan menjelang Lebaran. Saat ini tengah menunggu tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) ke Kepala Kanwil Kementrian Agama Jateng, setelahnya kami tindak lanjuti dan akan ditransfer ke rekening penerima masing-masing,” bebernya.

Nantinya, para pengajar agama akan menerima insentif masing-masing Rp1,2 juta. Sedangkan untuk total anggaran yang diberika sejumlah Rp253,746 miliar. Sedangkan, total realisasi dari 2019-2021 mencapai Rp712.849.200.000.

“Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar, mereka tetap diberi insentif Rp1,2 juta per tahun,” imbuhnya

Imam mengatakan bahwa pada tahun 2023, pihaknya menyusun tambahan penerima insentif. Untuk saat ini, terdapat tambahan sebanyak 20 ribu pengajar agama di Jateng.

Selain bantuan tersebut, katanya, Ganjar-Yasin juga memberi perhatian kepada siswa-siswi yang bersekolah di Madrasah Aliyah. Ia menyebutkan, total anggaran yang dikucurkan untuk program itu Rp26 miliar. Program tersebut telah berjalan selama tiga tahun.

“Luar biasa kebijakan Pak Gubernur dan Pak Wagub. Meskipun di luar kewenangan kita, karena kewajiban Pemprov Jateng kan hanya SMA, SMK dan SLB.  Siswa-siswi setara SMA/SMK dalam hal ini Madrasah Aliyah pun diberikan Bosda,” ujarnya.

Imam menyampaikan, dengan program tersebut masyarakat Jateng khususnya pelajar, mendapatkan ajaran tentang penguatan mental dan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah rakyat.

“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang lama berjuang dalam bidang keagamaan. Bentuk stimulus dan dukungan, karena kontribusi mereka telah menanamkan karakter melalui pengajaran akhlak dan budi pekerti,” pungkas Imam. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati