Bupati Pati Instruksikan Perbaikan Jalan Juwana-Rembang Tak Timbulkan Kemacetan

Pati, Mitrapost.com – Kemacetan parah yang terjadi dua hari yang lalu, di jalan pantura Juwana Rembang, disebabkan oleh kerusakan jalan serta adanya perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat DPUPR Kabupaten Pati, mendapatkan tanggapan langsung dari Pemerintah Kabupaten Pati.

Haryanto selaku Bupati Pati mengatakan. Pembangunan tersebut harus tetap berjalan. Namun, harus tidak menimbulkan kemacetan yang parah seperti hari Senin (21/3/ 2022), yang mengganggu arus lalu lintas sepanjang jalur pantura.

“Perbaikan jalan tersebut tetap dibangun atau berjalan, tetapi tidak menyebabkan kemacetan kembali. Yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas di jalan pantura Juwana Rembang,” ucap Haryanto, saat menyampaikan pidatonya, Rabu (23/3/22).

Dalam pidatonya ia juga menyampaikan, terdapat dua solusi yang diberikan untuk mengurai kemacetan yang terjadi karena perbaikan jalan tersebut.

“Ada dua solusi agar arus lalu lintas tidak terganggu saat perbaikan jalan berlangsung. yang pertama, spot atau jarak perbaikan jalannya harus pendek pendek, serta sisi pinggir atau berem yang digali harus berhentikan dahulu, menunggu pengecoran jalan selesai, baru dilanjutkan kembali,” ucap dia.

Menurut beberapa pihak yang menghadiri rapat tersebut, kemacetan parah terjadi karena penggalian berem di sisi jalan, serta pengecoran jalan berlangsung bersamaan.

Bupati Pati juga memerintahkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, bersama Satuan Lalu Lintas Pati (Satlantas), agar jalur alternatif yang juga rusak, hanya diperbolehkan untuk dilewati kendaraan kecil saja.

 

“Jalur alternatif juga banyak yang rusak, maka saya berharap kepada Dishub dan Satlantas Pati, agar jalur tersebut hanya boleh dilalui kendaraan pribadi serta motor saja. Kendaraan besar seperti bus dan truk ataupun kendaraan bermuatan besar tidak boleh melewati jalur alternatif,” perintahnya.

Kemudian, Dishub diimbau untuk memasang rambu larangan bagi kendaraan besar dan berat, di sepanjang jalur alternatif.

“Saya juga memerintahkan untuk pemasangan rambu-rambu larangan mulai hari ini kepada Dishub, di sepanjang jalur alternatif Jakenan, Jaken, sampai dengan Sampang, agar kendaraan besar dan berat tidak melintas di jalur alternatif. Serta dilakukan penjagaan dari pihak Dishub, Lantas, Polsek maupun bantuan masyarakat sekitar, supaya jalur alternatif tidak semakin rusak, ” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati