Semarang, Mitrapost.com – Kabid Kesenian Disbudpar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengungkap syarat gelaran kegiatan seni budaya di kota Semarang.
Seiring dengan penurunan ke level 2, kegiatan seni budaya diperbolehkan untuk digelar Kembali. Tentunya dengan menaati Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Wali Kota Semarang.
Salah satunya adalah dengan menerapkan protokol Kesehatan dengan ketat, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk, dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi, dengan pengecualian, tidak bisa divaksin dengan alasan Kesehatan.
“Kami menyesuaikan Inmendagri yang turun. Instruksi Wali Kota Semarang juga masih dalam proses nanti kami sesuaikan,” terang Ade.
Selain penerapan protokol Kesehatan, juga diwajibkan 30 persen pengunjung sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Penyelenggara juga harus mengantongi izin dari Dinas Kesehatan terkait protokol kesehatan dan Disbudpar terkait penyelenggaraan event. Izin kepada kepada Polsek dan Polres, serta pemilik venue pun wajib dilakukan.
Sedangkan, perizinan event yang menghadirkan artis nasional harus sampai Polda Jateng.
“Panitia bertanggungjawab terhadap segala sesuatu yang sudah disampaikan. Panitia juga harus bertanggungajwab jika ada sesuatu terkait pembatasan. Harapannya, panitia taat sehingga ke depan tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, terdapat empat penyelenggara event yang akan menggelar kegiatan dalam waktu dekat ini. pihak yang bersangkutan pun diminta untuk menggelar acara dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Adapun beberapa event yang akan digelar dalam waktu dekat diantaranya adalah Festival Maerokoco pada 26 – 27 Maret 2022 dengan target 6.000 selama dua hari.
Lalu ada Pentas Kampus Polines pada 26 Maret 2022 dengan total 600 pengunjung, Sound of Idea Sam Poo Kong pada 1 April 2022 dengan target 3.000 pengunjung, dan Unnes Night Festival (Unfest) pada 1 April 2022.
“Unfest sempat ditunda. Kami baru tahu ternyata layout teman-teman Unfest belum di ACC Dispora selaku pemilik venue karena area balapan mau digunakan untuk parkir kendaraan. Ini tidak diperbolehkan karena menyangkut keselamatan pembalap,” ungkapnya.
Ade menegaskan, empat event akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Dia meminta, seluruh panitia membantu pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi booster. Pihaknya mewajibkan 30 persen pengunjung harus sudah divaksin booster.
Pada H-2 atau H-1 kegiatan, calon pengunjung harus sudah vaksin di lokasi-lokasi yang tersedia, seperti di Puskesmas, Sentra Vaksinasi Tentrem, Sentra Vaksinasi Sam Poo Kong, atau Rumah Dinas Wali Kota Semarang.
“Ada dua event yang minta disupport di lokasi. Dinkes Kota Semarang siap menyiapkan vaksin booster, tinggal minta tempat,” tambahnya.
Dinas Kesehatan, kata dia, akan melakukan skrining. Misalnya event di PRPP, pengunjung yang belum divaksin akan diarahkan menuju booth vaksinasi.
Sementara pada event Unfest, pengunjung akan diskriining oleh panitia saat menurkarkam tiket presale. Penjunjung yang belum vaksin akan divaksin di lokasi. (*)
Redaksi Mitrapost.com