7000 Member Tertipu Penggelapan Dana Robot Trading Fahrenheit

Mitrapost.com – Sebanyak 7000 member tertipu penggelapan dana robot trading Fahrenheit, yang juga termasuk dalam investasi bodong.

Bos trading Fahrenheit Hendry Susanto pun telah diamankan oleh pihak Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan dari Wadir Tipideksus Kombes Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pola kejahatan yang dilakukan dengan robot trading ini adalah dengan menjebak serta menipu para member.

“Polanya melakukan promosi melalui marketing mereka di lapangan. Member mereka (Fahrenheit) diminta bergabung untuk investasi. Satu orang downline bawa 10 orang. Member di bawahnya bawa 10 orang lagi, begitu seterusnya,” ujar Helfi dalam Podcas Polri Presisi TV Polri, baru-baru ini.

Helfi juga mengatakan bahwa robot trading Fahrenheit telah menyalahi banyak aturan yang ada. Diantaranya adalah terdapat salah satu produk yang ditawarkan, namun tak sesuai dengan izin dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :   Foto : 4 SD dan SMP di Pati Kota Gelar Uji Coba PTM Pekan Depan

“Jadi sesuai perizinan yang diberikan yaitu barang fisik. Yang ditrading ini seakan-akan trading, padahal tidak, orang dijebak. Padahal izin yang diberikan adalah penyerahan barang langsung,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati