Jalan Jakenan Makin Rusak Sejak Kendaraan Berat Lewat Jalur Alternatif, Warga: Dalane Bosok!

Pati, Mitrapost.com – Macetnya arus lalu lintas Pantura Pati-Rembang memicu para pengendara memilih jalan alternatif. Hal ini sangat berdampak pada kondisi ruas jalan di Kecamatan Jakenan dan Jaken.

Aji salah seorang warga Jaken mengatakan akibat banyaknya kendaraan besar seperti bus dan truk yang melintas di Jaken, jalan beraspal di area strategis itu banyak yang terkelupas dan hancur.

Selain itu, dalam sepekan terakhir jalan di Kecamatan Jaken juga jadi lumpuh.

Padahal sebelumnya sudah ada imbauan dari Bupati Pati Haryanto yang melarang kendaraan yang bermuatan berat serta bus antar kota antar provinsi melewati jalur alternatif Pati-Rembang. Jalan alternatif hanya boleh dilalui kendaraan pribadi roda empat atau sepeda motor.

Namun, menurut pemuda yang sehari-hari bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Jakenan itu imbauan tak diindahkan oleh sopir kendaraan berat. Dari jalan raya Jaken hingga Desa Glonggong, Jakenan masih dijumpai truk dan minibus melintas.

“Ini macet jadi hancur semua Mas. Jalan alternatif di Tahunan sampai Desa Lundo sudah ada satu minggu, ini macet tiap hari. Rata hampir ke desa-desa di Jaken rusak. Kalau di Jakenan yang depan Desa Glonggong itu malah lubangnya sekarang besar-besar,” kata Aji kepada Mitrapost.com, Kamis (24/3/2022).

Begitu juga yang dirasakan Ahmad Syahir, warga Desa Mojorembun, Kaliori, Rembang yang sehari-hari menggunakan jalan Jaken untuk bekerja ke Batangan.

Syahir juga merasa tidak nyaman karena jalan-jalan yang awalnya sepi sekarang dipadati kendaraan dan berlumpur.

“Timur Bulu sampai Sriwedari sampai ke Kecamatan Batangan dalane bosok Mas, orang-orang lewat situ malah tambah bosok, berlumpur malah bahaya ini kalau kepleset, ” ujar Syahir.

Diketahui, sebelumnya jalur Pantura Pati-Rembang mengalami macet parah sejak Minggu (20/3/2022) malam. Pada hari Selasa (22/3/2022) kemacetan sempat dikendalikan, namun pada Rabu (23/3/2022) dini hari, jalur tersebut kembali macet.

Untuk mengurangi kerusakan di jalan kecamatan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menginstruksikan kendaraan bermuatan berat, bus, dan mobil besar lainnya diminta tetap menggunakan Jalan Pantura atau melewati jalur provinsi lainnya.

Selain memasang tanda larangan, Pemkab Pati juga mengerahkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati untuk memastikan para pengemudi menaati peraturan pemerintah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati