DPRD: Tak Hanya Pemudik, Tuan Rumah Juga Harus Sudah Divaksin Booster Jelang Idul Fitri

Pati, Mitrapost.com – Vaksinasi booster sudah resmi menjadi syarat mudik Lebaran 1443 Hijriah tahun ini. Kebijakan tersebut didukung oleh banyak pihak tak terkecuali Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Diketahui, kebijakan wajib vaksin ditegaskan dalam keterangan pers Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan kegiatan mudik Lebaran tahun ini, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Vaksinasi dosis ketiga dimaksudkan untuk mengurangi permasalahan warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengatakan kebijakan tersebut seharusnya juga direspon oleh warga di kampung halaman. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong masyarakat Pati untuk melakukan vaksinasi booster.

Baca Juga :   Dewan Berharap Pelaku Asusila di Desa Kebolampang dapat Hukuman Maksimal

“Yang booster bukan hanya yang mudik tapi harus ada kesadaran dari keluarga di rumah agar juga booster,” kata Muntamah dalam sebuah wawancara, Sabtu (26/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati