Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati menyayangkan kejadian asusila yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Desa Kebolampang, Kecamatan Winong beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut dinilai tak bermoral karena menghancurkan masa depan anak.
Sebelumnya diberitakan oknum Ketua RT Desa Kebolampang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan alibi mendatangi korban untuk mendata bantuan sosial.
Kejadian ini dipandang Noto Subianto, Anggota DPRD Pati sebagai tindakan tidak terpuji. Terlebih, sebagai tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan justru memberikan contoh negatif. Oleh karenanya Ia berharap pelaku dapat diadili oleh penegak hukum dengan aturan yang berlaku.
“Pelaku agar mendapat tuntutan yang maksimal dari Kejaksaan Negeri Pati dan Majelis Hakim untuk memutus perkara semaksimal mungkin,” ujar Noto pada Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Oknum Ketua RT Desa Kebolampang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolres Pati: Mohon Waktu