Pati, Mitrapost.com – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama sudah hampir selesai pada Maret 2022. Dan penyaluran PKH tahap 2 akan dilakukan pada bulan April sampai Juni 2022 mendatang.
Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati mengatakan, data lama tidak boleh dipakai, semua harus diperbarui. Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru.
“Untuk PKH tahap 2, saya harap tidak ada lagi data lama yang dipakai, semua harus sesuai ketentuan DTKS yang terbaru, perangkat desa harus aktif mendata warganya,” ucap perempuan yang lebih akrab dipanggil Bu Tri kepada Mitrapost.com, Sabtu (26/3/2022).
“Apalagi data sudah lebih dari 10 tahun masih dipakai, itu sangat merugikan yang harusnya masuk DTKS ternyata tidak masuk, yang ekonominya sudah mampu malah dapat, saya tidak mau hal seperti itu kembali terjadi seperti PKH tahap pertama,” imbuhnya.